Tuban, 28 Maret 2010 Ketua & Pengurus RAPI wilayah se - Jawa Timur mengadakan pertemuan di tuban bertempat di Gang Guest House. pertemuan ini menyikapi tentang kepengurusan RAPI Daerah 13 Jawa Timur yang selama ini dalam kondisi stagnan karena ketidak harmonisan Pengurus Daerah 13 Jawa Timur ini, adapun hasil kordinasi ini mempunyai 4 point yaiti : 1. RAPIDA 13 Untuk segera mengadakan RAKORDA 2. Batasan waktu 12 hari semenjak kesepakatan ini di buat 3. Apabila tidak terlaksana RAKORDA maka pengurus wilayah akam memproses 10.28 langsung ke RAPI Pusat 4. Apabila RAPIDA 13 tidak dapat melaksanakan point 4.a berarti pengurus wilayah menganggap Pengda RAPI 13 Jawa Timur tidak menanggapi usulan PENGWIL RAPI 13 Jawa Timur ( Dianggap Mandul ) sehingga Pengwil 13 Jawa Timur akan mengambil langkah berikutnya. hasil kordinasi ini di moderatori Ketua Wilayah 29 Tuban & Ketua Wilayah Blitar. kesepakatan ini dibuat demi berjalannya roda organisasi RAPI yang ada di Jawa Timur.
28 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar